Perlakuan Pajak atas Kerja Sama WO dengan Vendor: Dekorasi, Katering, dan Dokumentasi
Di era Coretax Administration System, hubungan kontraktual dan alur pembayaran antara WO dan vendor harus diatur secara presisi. Ketidakjelasan posisi WO—apakah bertindak sebagai agen perantara (agency) atau sebagai prinsipal utama (all-in provider)—akan menentukan apakah WO terkena beban pajak dari total nilai transaksi (gross) atau hanya dari nilai komisi (net). Berikut adalah rekonstruksi perlakuan pajak atas … Read more